Model Proses Kewirausahaan dalam konteks Hukum Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.53515/ebjhki.v2i2.38Keywords:
Kewirausahaan, Hukum KeluargaAbstract
wirausahawan terbuka dengan dua macam hal baru, yaitu terbuka terhadap perkembangan teknologi dan terbuka terhadap orang-orang baru atau kehidupan sosial. Wirausahawan berani mengambil resiko walaupun dengan tingkat keberanian yang berbeda. Mahasiswa mengatakan bahwa mereka mengambil resiko dengan perhitungan dan keyakinan, terdapat dua tipe wirausahawan, yaitu yang mengambil resiko dengan hati-hati penuh perhitungan dan wirausahawan yang siap mengambil resiko besar tanpa perhitungan terlebih dahulu.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 el-Bait: Jurnal Hukum Keluarga Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






