Praktik Iddah Dan Ihdad Perempuan Buruh Tani Persfektif Tokoh Agama
DOI:
https://doi.org/10.53515/ebjhki.v4i1.173Keywords:
'Iddah, Ihdad, Buruh Tani, Tokoh AgamaAbstract
Ketentuan iddah dan ihdad dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sering kali memicu benturan fungsional ketika dihadapkan pada realitas perempuan kelas pekerja informal rentan di pedesaan agraris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pelaksanaan iddah dan ihdad oleh perempuan buruh tani di Desa Tembokrejo serta membedah perspektif tokoh agama lokal terhadap fenomena tersebut. Menggunakan metode penelitian lapangan kualitatif deskriptif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam, data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam bersama informan buruh tani serta tokoh agama setempat, Ustadz Miselan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan buruh tani di Desa Tembokrejo melonggarkan formalitas fisik ihdad dengan tetap bekerja di sawah terbuka demi memenuhi kebutuhan nafkah domestik pasca-wafatnya suami. Sementara itu, perspektif tokoh agama lokal menunjukkan pandangan hukum yang akomodatif-progresif. Tokoh agama memberikan legitimasi syar'i bahwa aktivitas ekonomi tersebut tidak bertentangan dengan substansi perkabungan, asalkan batasan etis seperti larangan berhias berlebihan (tazayyun) tetap dijaga. Penyesuaian hukum ini dinilai sah berdasarkan prinsip rukhsah dan hierarki Maqashid al-Syari’ah, yang mendahulukan kemaslahatan perlindungan jiwa (hifz al-nafs) serta harta (hifz al-mal) di atas kepatuhan ritual yang kaku.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Adib Hasani, Ahmad Muhammad Naseh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


