Dispensasi Nikah: Dialektika antara Hak untuk Menikah dan Kewajiban Perlindungan Anak

Authors

  • Hofid Eksan Rawi Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah Jember

DOI:

https://doi.org/10.53515/ebjhki.v4i1.144

Abstract

Setiap warga negara memilik hak untuk mendapatkan status hukum, hal tersebut juga mencakup status pernikahan yang sah secara agama dan negara dengan dicatatkan pernikahan tersebut di kantor urusan agama setempat. Undang-undang tentang perkawinan menentukan batas minimal usia laki-laki dan perempuan dengan usia 19 tahun. Meskipun hal tersebut sudah melewati batas usia perlindungan anak, namun pemberian dispensasi nikah dapat membuat pelanggaran atas batas usia dalam undang-undang perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah agar mengkaji ulang serta menyelaraskan batas usia dispensasi nikah dengan usia perlindungan anak agar bisa meminimalisir terhadap pelanggaran usia perlindungan anak. Metode yang dipakai dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan mengkomparasi undang-undang perlindungan anak serta pengertian yang ambigius terhadap alasan mendesak dalam pemberian ijin dispensasi nikah dalam undang-undang tentang pernikahan dengan mengambil referensi dari buku-buku fikih dan jurnal-jurnal terdahulu. Dalam penelitian ini dihasilkan bahwa hakim memiliki peran penting dalam penentuan pemberian dispensasi nikah. Meskipun sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan hukum. Namun, Pemberian dispensasi nikah dengan dalih “alasan mendesak” dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran usia perlindungan anak, hal ini dibuktikan dengan masih terdapat pernikahan dini yang belum melewati batas usia perlindungan anak yaitu berusia 18 tahun. Hal tersebut menyebabkan keputusan dua hal yang bertentangan. Disisi lain pemerintah memberikan hak tentang kepastian status hukum terhadap warga negara dengan pencatatan pernikahan dini dengan diberikannya dispensasi nikah serta pelanggaran hukum terhadap undang-undang perlindungan anak.

 

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Rawi, H. E. (2026). Dispensasi Nikah: Dialektika antara Hak untuk Menikah dan Kewajiban Perlindungan Anak . El-Bait: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), 300–319. https://doi.org/10.53515/ebjhki.v4i1.144