Dispensasi Nikah: Analisis Terhadap Tingginya Angka Perceraian di Pengadilan Agama Jember
DOI:
https://doi.org/10.53515/ebjhki.v4i1.125Keywords:
Dispensasi Nikah, Perceraian Usia Muda, Hukum Islam, Pernikahan Dini, Pengadilan AgamaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara tingginya angka dispensasi nikah dengan meningkatnya angka perceraian di usia muda, khususnya di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Jember. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif dan empiris, data diperoleh melalui wawancara dengan hakim, observasi langsung, serta dokumentasi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan dispensasi nikah umumnya dipicu oleh kehamilan di luar nikah, kekhawatiran sosial orang tua, dan rendahnya tingkat pendidikan anak. Dispensasi nikah, yang seharusnya menjadi solusi hukum terhadap kondisi darurat, justru berkontribusi terhadap tingginya perceraian akibat ketidaksiapan mental, emosional, dan ekonomi pasangan muda dalam menjalani rumah tangga. Temuan ini menunjukkan bahwa pernikahan dini bukan hanya persoalan hukum formal, tetapi juga merupakan problem multidimensional yang melibatkan struktur sosial, budaya, dan lemahnya edukasi seksual serta nilai-nilai keagamaan. Dalam perspektif hukum Islam, praktik dispensasi nikah yang terlalu longgar bertentangan dengan tujuan utama pernikahan, yaitu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, pencegahan pernikahan dini memerlukan pendekatan integratif antara hukum, pendidikan, dan penguatan institusi keluarga. Kesimpulannya, selektivitas pemberian dispensasi nikah dan penguatan nilai-nilai syariah dalam pembinaan keluarga menjadi langkah strategis untuk menekan angka perceraian usia muda.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 el-Bait: Jurnal Hukum Keluarga Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






