Dispensasi Nikah: Analisis Terhadap Tingginya Angka Perceraian di Pengadilan Agama Jember

Authors

  • Uzlah Wahidah Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah Jember
  • Dimas Yoni Ramadhan Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah Jember

DOI:

https://doi.org/10.53515/ebjhki.v4i1.125

Keywords:

Dispensasi Nikah, Perceraian Usia Muda, Hukum Islam, Pernikahan Dini, Pengadilan Agama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara tingginya angka dispensasi nikah dengan meningkatnya angka perceraian di usia muda, khususnya di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Jember. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif dan empiris, data diperoleh melalui wawancara dengan hakim, observasi langsung, serta dokumentasi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan dispensasi nikah umumnya dipicu oleh kehamilan di luar nikah, kekhawatiran sosial orang tua, dan rendahnya tingkat pendidikan anak. Dispensasi nikah, yang seharusnya menjadi solusi hukum terhadap kondisi darurat, justru berkontribusi terhadap tingginya perceraian akibat ketidaksiapan mental, emosional, dan ekonomi pasangan muda dalam menjalani rumah tangga. Temuan ini menunjukkan bahwa pernikahan dini bukan hanya persoalan hukum formal, tetapi juga merupakan problem multidimensional yang melibatkan struktur sosial, budaya, dan lemahnya edukasi seksual serta nilai-nilai keagamaan. Dalam perspektif hukum Islam, praktik dispensasi nikah yang terlalu longgar bertentangan dengan tujuan utama pernikahan, yaitu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, pencegahan pernikahan dini memerlukan pendekatan integratif antara hukum, pendidikan, dan penguatan institusi keluarga. Kesimpulannya, selektivitas pemberian dispensasi nikah dan penguatan nilai-nilai syariah dalam pembinaan keluarga menjadi langkah strategis untuk menekan angka perceraian usia muda.

Downloads

Published

2025-10-14

How to Cite

Uzlah Wahidah, & Dimas Yoni Ramadhan. (2025). Dispensasi Nikah: Analisis Terhadap Tingginya Angka Perceraian di Pengadilan Agama Jember. El-Bait: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), 1–15. https://doi.org/10.53515/ebjhki.v4i1.125

Issue

Section

Artikel